Kaltim Live! Balikpapan – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) dan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG di Balikpapan, Selasa (14/1/2025).
Sidak ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan penjualan LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Tiga lokasi menjadi fokus utama sidak, yakni kawasan Gunung Samarinda, Margomulyo, dan Prapatan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan LPG subsidi benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak, sesuai aturan pemerintah.
Sales Branch Manager Gas VI Kaltimut, Ahad Jabbar Syaifullah, menegaskan pentingnya kepatuhan pangkalan terhadap aturan distribusi LPG subsidi. “Pangkalan diberi amanah untuk menjual LPG 3 kg bersubsidi sesuai HET. Kami mengingatkan agar tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat,” ujarnya dari keterangan resminya, Kamis (16/1/2025).
Hasil sidak menemukan indikasi pelanggaran di beberapa pangkalan. “Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran. Jika terbukti, pangkalan tersebut akan kami tindak, termasuk kemungkinan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” tambah Ahad.
Dirjen Migas yang diwakili oleh M. Geri Yuniardi mendukung langkah tegas ini. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan distribusi LPG subsidi. “Jika menemukan pangkalan yang menjual LPG di atas HET, segera laporkan ke call center Pertamina di 135,” jelasnya.
Sidak ini menjadi wujud nyata komitmen Pertamina Patra Niaga dalam memastikan distribusi LPG 3 kg subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Sebagai subholding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero), Pertamina Patra Niaga terus berupaya menjaga kelancaran distribusi energi bagi masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu membeli LPG di pangkalan resmi yang menjual sesuai HET. Jika menemukan pelanggaran, laporkan melalui call center Pertamina di 135,” tutup Ahad.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan distribusi LPG bersubsidi semakin terkontrol dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.(Kaltim Live)