Kaltim Live! Balikpapan – Penerimaan pajak di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat hasil menggembirakan sepanjang 2024, dengan realisasi sebesar Rp42,73 triliun atau 100,73% dari target yang ditetapkan sebesar Rp42,42 triliun.
Meski mencatatkan pertumbuhan negatif 3,22% dibandingkan 2023, capaian ini menunjukkan kinerja optimal di tengah tantangan ekonomi regional.
Hal itu juga dipaparkan dalam Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional tingkat Pimpinan secara daring, Kamis (16/1/2025). Agenda utama rapat ini adalah membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di kedua provinsi tersebut sepanjang Januari hingga Desember 2024.
Dalam rapat yang dipimpin Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltara, Sakop, S.E., M.M., terungkap bahwa realisasi penerimaan pajak di Kaltim dan Kaltara mencapai Rp42,73 triliun atau 100,73% dari target Rp42,42 triliun. Meski berhasil melampaui target, capaian ini mencatatkan pertumbuhan negatif sebesar 3,22% dibandingkan periode yang sama pada 2023.
“Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas menjadi kontributor terbesar dengan Rp19,30 triliun, setara 93,25% dari target. Namun, jenis pajak ini mengalami penurunan signifikan sebesar 21,89% dibandingkan tahun sebelumnya. Sebaliknya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menunjukkan kinerja impresif dengan capaian Rp5,38 triliun atau 149,48% dari target, tumbuh 6,42% dibandingkan 2023,” ucapnya dalam keterangan resminya, Senin (3/2/2024).
Penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp17,88 triliun atau 99,53% dari target, dengan pertumbuhan positif 25,58%. Sementara itu, pajak lainnya turut mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 10,88%, dengan total penerimaan Rp181,26 miliar.
Rapat virtual ini juga dihadiri oleh para pimpinan unit vertikal Kementerian Keuangan, seperti Kepala Kanwil DJPb Kaltim M. Syabani, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur Kusuma Santi Wahyuningsih, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltim-Kaltara Heru Narwanta, serta Kepala Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan Warid Sudarwanto.
Sinergi antarlembaga dalam koordinasi “Kemenkeu Satu” menjadi kunci untuk menjaga stabilitas perekonomian dan meningkatkan pelayanan publik di wilayah Kalimantan. Pertemuan ini juga menjadi wadah berbagi strategi guna mengoptimalkan kinerja keuangan negara di tingkat regional. (Kaltim Live)