Kaltim Live! JAKARTA – Apple Inc menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kementerian Perindustrian, untuk berinvestasi di Indonesia sebesar USD 160 juta atau sekitar Rp 2,6 triliun. Kesepakatan ini juga membuka pintu agar iPhone 16 dijual resmi di Tanah Air.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, proses negosiasi selama 5 bulan ke belakang menurutnya berjalan alot. Namun, Agus bersyukur kesepakatan yang diambil bisa menambah nilai ekonomi bagi Indonesia.
Agus menjelaskan Apple teguh memilih skema ketiga yaitu investasi inovasi, alih-alih membangun pabrik manufaktur di Indonesia. Namun dari keputusan itu, Apple akan mendapatkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dengan siklus baru untuk periode 2025 hingga 2028.
Setelah siklus itu habis, kata Agus, Amempple harus mengajukan ulang proposal investasi baru sesuai persyaratan skema investasi ketiga. Agus juga menegaskan nilai investasi Apple diberikan secara hard cash atau tunai.
“Dalam siklus baru ini kami sudah sepakat investasi inovasi Apple yang mengikuti skema 3 itu akan senilai USD 160 juta yang bentuknya hard cash,” kata Agus.
Baca berita Kaltim Live! Telkom Gandeng Thales, Perkuat Keamanan Digital dan Kota Cerdas di Indonesia
Ia menyebut salah satu wujud investasi senilai Rp 2,62 triliun itu ialah dengan Apple menghadirkan perusahaan suppliernya atau global value chain (GCV) untuk menanamkan modal di Indonesia. Agus berujar dua perusahaan yang diutus Apple ialah ICT Luxshare yang akan memproduksi air tag di Batam, Kepulauan Riau, dan perusahaan Long Harmony di Bandung, Jawa Barat yang menghasilkan komponen Mesh AirPods Max.
Agus menjanjikan sertifikat TKDN itu bisa terbit saat Ramadan 1446 Hijriah. Namun, dalam hal ini wewenang untuk mengeluarkan izin edar iPhone 16 tidak berada di tangan Kemenperin. Agus mengatakan izin edar itu akan dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Namun, dengan sertifikat TKDN yang dikantongi oleh Apple, dipastikan akan membuat iPhone 16 bisa dijual di Indonesia. Agus meyakini pemberian izin edar kepada Apple tidak akan sulit selama perusahaan yang didirikan oleh Steve Jobs itu, dapat mengantongi persyaratan untuk mendapatkan TKDN. Selain itu, dia juga percaya bahwa pihak Kemenkomdigi tidak memiliki kepentingan untuk menghambat proses penerbitan TKDN tersebut.
“Tapi saya tidak melihat ada kepentingan dari Komdigi untuk mempersulit ini atau memperlambat ini. Karena toh juga sertifikat TKDN sudah kami keluarkan,” ucapnya.
Selain itu, MoU juga mencakup pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute, Apple Professional Developer Academy, serta keberlanjutan Apple Academy.
Dampak investasi Apple diperkirakan mencapai USD 72,3 juta, termasuk transfer teknologi dari Apple Academy sebesar USD 47,3 juta dan investasi bisnis dari lulusan akademi yang diperkirakan mencapai USD 25 juta untuk 50 startup.
Apple juga berkomitmen mendirikan pusat penelitian dan pengembangan (R&D Center) di Indonesia, yang akan menjadi fasilitas R&D pertama Apple di Asia dan kedua di luar AS setelah Brasil. Pendirian pusat riset ini akan melibatkan 15 perguruan tinggi Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS dalam program Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC). (Kaltim Live)