Bahasa Indonesia Perlu Penguatan, Hetifah: Identitas Nasional dan Pemersatu Bangsa

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat menghadiri kegiatan Peluncura Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Jakarta, Jumat (25/4/2025). (Dok Komisi X DPR RI)

Kaltim Live! Jakarta — Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia sebagaimana tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025, yang resmi diluncurkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Hetifah menegaskan bahwa penguatan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik, dokumen resmi, dunia pendidikan, dan pelayanan publik merupakan langkah strategis untuk menjaga kedaulatan budaya nasional di tengah arus globalisasi.

“Kami di Komisi X DPR RI menyambut baik hadirnya pedoman ini. Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, melainkan identitas nasional dan simbol pemersatu bangsa. Upaya pengawasan penggunaannya harus dilakukan secara sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan di seluruh daerah,” ujar Hetifah di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Baca berita Kaltim Live! Orangutan Dikembalikan ke Habitatnya, Perasaan Menhut Campur Aduk

Hetifah juga mendukung seruan Kemendikdasmen, Abdul Mu’ti dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang mendorong pemerintah daerah untuk segera mengadopsi regulasi serupa di tingkat lokal, serta mengintegrasikan program pengawasan bahasa dalam perencanaan anggaran daerah.

“Peran pemerintah daerah menjadi sangat krusial. Melalui penguatan regulasi di daerah, kita dapat memastikan bahwa generasi muda tidak hanya mampu berbahasa Indonesia dengan baik, tetapi juga bangga menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari,” lanjut Hetifah.

Lebih lanjut, Hetifah menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pelestarian bahasa daerah dan pengutamaan Bahasa Indonesia. “Kekayaan bahasa daerah harus dihargai sebagai bagian dari budaya nasional, namun dalam forum resmi dan pelayanan publik, Bahasa Indonesia harus tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Baca berita Kaltim Live! Manik-manik Suku Dayak Ingin Terus Dilestarikan

Komisi X DPR RI, imbuh Hetifah, akan terus mengawal pelaksanaan pedoman ini di lapangan serta mendorong program-program literasi bahasa yang memperkuat identitas bangsa di berbagai sektor.

“Bahasa Indonesia adalah jati diri kita. Melalui langkah bersama, kita bisa memastikan bahasa ini tetap lestari, dinamis, dan membanggakan di tengah tantangan zaman,” pungkasnya. (Kaltim Live)

 

TAG:

TRENDING

Pilihan Editor

Berita Lainnya

Kaltim Live! adalah media berbasis online yang menawarkan perspektif berbeda untuk melihat Kalimantan Timur.

Copyright © 2024. Kaltim Live!