Kaltim Live! Kutai Kartanegara – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas perundungan. Pesan tersebut disampaikan dalam Workshop Pendidikan bertajuk “Sekolah Aman Belajar: Mencegah, Menangani, dan Memulihkan Dampak Bullying” yang dihadiri lebih dari 100 guru Bimbingan Konseling se-Kutai Kartanegara, Kamis (21/11/2025).
Kegiatan turut menghadirkan Direktur Pendidikan Profesi Guru Ditjen GTKPG Kemendikdasmen RI, Ferry Maulana; Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Kaltim, Muhammad Ruslie; serta narasumber Ayunda Ramadhani (Ketua Ikatan Psikologi Klinis HIMPSI Kaltim) dan Hamrin Karim (Fasilitator Nasional BK/Ketua MGBK SMA).
Dalam paparannya, Hetifah menekankan tiga prinsip utama yang harus diwujudkan sekolah dalam penanganan perundungan, yakni pencegahan, penanganan, dan pemulihan. “Sekolah harus menjadi ruang aman belajar. Respons harus cepat, terukur, dan adil. Baik korban maupun pelaku harus dipulihkan agar tidak terjebak trauma atau pola kekerasan,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap anak berhak belajar tanpa rasa takut. Lingkungan yang positif dinilai mampu mendorong pertumbuhan anak secara optimal. “Jangan pernah menormalisasi kekerasan atau bullying di sekolah,” tegas legislator asal Kalimantan Timur tersebut.
Sementara itu, Muhammad Ruslie menyoroti pentingnya peran guru dalam memitigasi kasus perundungan serta mendampingi siswa. “Trauma psikologis sulit disembuhkan. Sekolah harus benar-benar menjadi rumah kedua bagi anak-anak,” jelasnya.
Direktur PPG GTKPG Ferry Maulana memaparkan bahwa bullying merupakan tindakan kekerasan yang dilakukan secara sengaja oleh pihak yang lebih kuat, dengan dampak serius seperti menurunnya prestasi, gangguan mental, kesehatan fisik, hingga depresi.
Narasumber Ayunda dan Hamrin menilai pemutusan siklus kekerasan harus menjadi prioritas. “Sebanyak 99 persen pelaku bullying adalah korban yang sebelumnya juga mengalami bullying. Tidak boleh ada anak yang memikul dampak ini sendirian,” ungkap Ayunda.
Di akhir kegiatan, Hetifah menyerukan pemberdayaan siswa sebagai agen perubahan untuk menghentikan bullying di sekolah. “Ajarkan murid untuk speak up, reach out, dan stand up—berani bersuara, tidak diam, dan saling melindungi. Guru BK menjadi penghubung utama antara sekolah dan keluarga dalam memastikan penanganan kasus berjalan komprehensif,” tandasnya.(Kaltim Live)