DPR Dorong Percepatan RDMP Balikpapan, LPG Self-Sufficiency Jadi Target Awal

Komisi XII DPR RI saat melakukan kunjungan di RDMP Balikpapan.

Kaltim Live! Balikpapan – Guna mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN) senilai triliunan rupiah, Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar kunjungan kerja spesifik ke lokasi Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan dan Lawe-Lawe pada Rabu (18/9/2025). Kunjungan ini guna mendukung operasi kilang ini meningkat dan rampung.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, menekankan peran strategis kilang ini di tengah transformasi Kalimantan Timur.

“Provinsi Kalimantan Timur tengah bertransformasi menjadi simpul energi–industri nasional sekaligus penyangga Ibu Kota Nusantara. Dengan lonjakan permintaan BBM regional hingga sekitar 10 persen pada 2024, peran RDMP Balikpapan semakin vital,” ujar Dony Maryadi Oekon.

Kunjungan DPR ini bertepatan saat RDMP Balikpapan memasuki fase paling krusial, yakni tahap uji coba peralatan (commissioning) dan awal pengoperasian (start-up) kilang.

Dony menyoroti kemajuan spesifik yang sudah dicapai, khususnya beroperasinya Unit Saturated Liquefied Petroleum Gas Treater. Unit ini berfungsi memurnikan LPG dari zat pengotor, menghasilkan produk LPG yang lebih aman dan sesuai standar.

Unit LPG ini menjadi quick win yang berdampak langsung pada neraca perdagangan. “Sekarang ini kan terutama yang sudah masuk ke tangki itu adalah produk dari LPG ya, dan LPG itu kita masih majority kita impor. Jadi dengan adanya produk ini kan juga akan mengurangi impor kita yang pertama. Yang kedua, harga impor kita itu tinggi sekali, mahal, jadi dengan adanya ini kebutuhan gas kita juga terbantukan,” jelas Dony.

Indikasi awal produksi LPG yang sudah mulai masuk tangki menjadi sinyal positif dimulainya ramp-up produksi yang akan mengurangi ketergantungan impor dan menghemat devisa negara.

Proyek RDMP Balikpapan dirancang dengan tiga tujuan utama yang menjadi pilar penguatan kemandirian energi dan efisiensi industri migas, Peningkatan Kapasitas: Menggenjot kapasitas pengolahan kilang dari 260 ribu barel per hari (kbpd) menjadi 360 kbpd, Peningkatan Kualitas: Menaikkan standar produk dari EURO II menjadi EURO V yang jauh lebih ramah lingkungan, sesuai tuntutan pasar global, dan Efisiensi Operasional: Meningkatkan kompleksitas kilang untuk mendorong efisiensi dan memperluas jangkauan produk hilir.

Vice President (VP) Legal & Relation PT KPB, Asep Sulaeman, menyatakan dukungan dari legislatif menjadi dorongan kuat. “Kunjungan ini menjadi energi positif bagi seluruh insan PT KPB dan mitra kerja. Kami berkomitmen menjaga aspek keselamatan, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat agar proyek ini membawa manfaat yang luas,” tutupnya.

Penyelesaian proyek ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkokoh kedaulatan energi nasional, mengurangi ketergantungan impor, dan meningkatkan daya saing industri migas Indonesia di tingkat global.(KaltimLive)

TAG:

TRENDING

Pilihan Editor

Berita Lainnya