Balikpapan Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama 2025

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menerima Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama 2025 dari KemenPPPA RI di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Kaltim Live! Jakarta –  Kota Balikpapan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh KemenPPPA kepada Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, dalam acara penganugerahan di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Rahmad mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga media, yang telah membangun sinergi dalam mewujudkan lingkungan aman dan ramah anak.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama. Kami berkomitmen memastikan setiap anak di Balikpapan mendapatkan haknya untuk tumbuh, berkembang, terlindungi dari kekerasan, dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota,” ujarnya.

Ia menegaskan, capaian ini akan menjadi pemacu untuk terus memperkuat program perlindungan anak. Pemerintah kota, lanjut Rahmad, akan menambah fasilitas ramah anak, meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas akses layanan kesehatan, serta menghadirkan ruang kreatif dan aman bagi anak-anak.

Penghargaan KLA diberikan setiap tahun kepada daerah yang dinilai berhasil memenuhi indikator pembangunan berbasis hak anak. Kategori Utama merupakan peringkat tertinggi kedua setelah Utama Paripurna.

Dengan prestasi ini, Balikpapan kian mengukuhkan diri sebagai salah satu kota di Indonesia yang konsisten membangun ekosistem ramah anak, sejalan dengan visinya menjadi kota layak huni dan inklusif bagi seluruh warganya.

Dalam jalan menuju penghargaan ini, Pemerintah Kota Balikpapan telah menjalankan sejumlah langkah strategis. Upaya tersebut meliputi pengesahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kota Layak Anak, deklarasi menuju Kota Layak Anak, serta pelaksanaan rapat koordinasi rutin lintas OPD terkait program KLA. Selain itu, dibentuk Forum Anak di enam kecamatan dan 34 kelurahan, dikembangkan Satuan Pendidikan Ramah Anak, serta dua Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak. 

Pemerintah juga menetapkan empat rumah ibadah ramah anak, menyediakan pelayanan ramah anak di seluruh puskesmas, mencatat persentase pertolongan persalinan di fasilitas kesehatan sebesar 98,8% pada 2023, serta melarang iklan rokok di seluruh wilayah sebagai bagian dari upaya menciptakan Kawasan Sehat Tanpa Rokok.(Kaltim Live)

TAG:

TRENDING

Pilihan Editor

Berita Lainnya

Kaltim Live! adalah media berbasis online yang menawarkan perspektif berbeda untuk melihat Kalimantan Timur.

Copyright © 2024. Kaltim Live!