Balikpapan Tuntaskan KUA-PPAS 2025 Lebih Awal

Share

Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, menyampaikan arahan kepada perangkat daerah usai penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2025, Senin (11/8/2025).

Kaltim Live! Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan menuntaskan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2025 lebih awal dari jadwal biasanya. Kesepakatan yang biasanya baru tercapai pada akhir September, kali ini sudah rampung di awal Agustus.

“Alhamdulillah, seminggu lalu pembahasan dengan Banggar DPRD sudah selesai dan tadi telah ditandatangani kesepakatannya,” ujar Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, Senin (11/8/2025).

Percepatan ini memberi waktu efektif hingga empat bulan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merealisasikan program. Pada tahun-tahun sebelumnya, sisa waktu pelaksanaan hanya sekitar tiga bulan. Dengan finalisasi lebih awal, Pemkot sudah bisa memulai proses pemilihan penyedia jasa sebelum kontrak resmi diteken setelah penetapan DPRD.

Ia mendorong OPD segera mengajukan kebutuhan, termasuk Standar Satuan Harga (SSH) dan Rencana Kebutuhan Barang Daerah (RKBD). Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data antara catatan asistensi dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) guna menghindari selisih yang berpotensi menjadi temuan pemeriksaan.

Selain itu, Pemkot berencana menerapkan Analisis Standar Belanja (ASB) non-fisik secara menyeluruh pada 2026. Langkah ini diharapkan menghapus ketimpangan harga antar-OPD untuk kegiatan serupa, seperti sosialisasi dengan jumlah peserta dan lokasi yang sama.

“Kalau ASB non-fisik diterapkan seragam di semua OPD, ini akan jadi kemajuan besar dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.(Kaltim Live)

TAG:

TRENDING

Pilihan Editor

Berita Lainnya