Bulog Kaltimtara Sosialisasikan Aturan Baru HPP: Dorong Penyerapan Gabah Lokal di Balikpapan

Share

Kepala DP3 Balikpapan, Sri Wahjuningsih (kiri) bersama Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Kaltim dan Kaltara, Mersi Windrayani saat audensi. (Kaltim Live)

Kaltim Live! Balikpapan – Perum Bulog Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) melakukan audensi ke Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, Kamis (17/1/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. 

Dalam aturan tersebut, Bulog akan membeli gabah dan beras langsung dari petani dengan harga yang telah ditetapkan.

Kepala DP3, Sri Wahjuningsih menyambut baik inisiatif ini. Meskipun Balikpapan bukan wilayah sentra produksi gabah, kota ini memiliki potensi pertanian yang cukup signifikan. “Balikpapan memiliki lahan sawah seluas 97 hektare, meskipun baru sekitar 29 hektare yang difungsikan untuk produksi padi. Rata-rata hasil panen mencapai 3,5 ton per hektare,” jelasnya.

Selama ini, para petani di Balikpapan, khususnya di kawasan Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara, menghadapi kendala dalam menjual hasil panen mereka. Mayoritas petani hanya menjual gabah ke lingkungan terdekat. Dengan adanya program ini, Bulog diharapkan dapat menjadi pasar yang stabil bagi para petani lokal.

Namun, masih ada tantangan yang harus diatasi. Beberapa petani tidak sepenuhnya fokus pada produksi gabah karena mereka juga menanam tanaman lain, seperti karet. Selain itu, kualitas hasil panen masih perlu ditingkatkan, mengingat masih ada masalah seperti tingkat kerusakan (broken) dan kurangnya pengairan yang memadai.

Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Kaltim dan Kaltara, Mersi Windrayani,  menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyerap hasil panen petani, asalkan sesuai dengan standar yang ditetapkan. 

“Kami mulai melakukan penyerapan gabah sejak Januari tahun ini. Namun, untuk dapat dibeli, beras harus memenuhi standar maksimal tingkat broken sebesar 25 %,” ujarnya.

Harga Gabah Kering Panen di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar kotoran maksimal 10 %. Jika kualitasnya berada di luar spesifikasi tersebut, maka harga akan disesuaikan berdasarkan tabel rafaksi yang ditentukan oleh Badan Pangan Nasional.

Bulog juga berharap agar kualitas dan kuantitas produksi padi di Balikpapan meningkat tahun ini. Dengan begitu, Bulog dapat memaksimalkan penyerapan hasil panen petani dalam negeri. “Kami terus mendorong para petani untuk meningkatkan kualitas produksi agar dapat memenuhi standar dan mendukung ketahanan pangan nasional,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memastikan ketersediaan beras berkualitas bagi masyarakat Balikpapan dan sekitarnya.(Kaltim Live)

TAG:

TRENDING

Pilihan Editor

Berita Lainnya