Diskon Listrik 50%, Transaksi Prabayar PLN Kaltimra Melonjak

Share

General Manager PLN UID Kaltimra, Maria G.I Gunawan, menjelaskan kesiapan PLN dalam mendukung program diskon listrik 50% untuk meringankan beban masyarakat dan menjaga daya beli di awal tahun 2025. (PLN UID KALTIMRA)

Kaltim Live! Balikpapan –  Diskon listrik 50% dari PT PLN (Persero) membuat transaksi untuk listrik prabayar pun melonjak.

PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (PLN UID Kaltimra) mencatat, hingga pekan pertama Januari 2025, jumlah transaksi mencapai 513 ribu transaksi, meningkat dua kali lipat jika dibanding Desember diperiode yang sama hanya 272 ribu transaksi.

General Manager PLN UID Kaltimra, Maria G.I Gunawan, mengatakan, ada peningkatan jumlah transaksi jika dibanding awal Desember lalu. Diskon sebesar 50 persen ini memang cukup menarik minat masyarakat.

“Diskon ini diharapkan meringankan beban rumah tangga, terutama di awal tahun. Pelanggan prabayar bisa langsung menikmati diskon saat membeli token di semua platform pembelian. Sementara pelanggan pascabayar akan merasakannya pada tagihan Februari dan Maret,” tambahnya saat press conferencenya, Senin (6/1/2025) sore.

Ia menambahkan, di wilayah kerjanya, 95 persen pelanggan rumah tangga berada dalam rentang daya 450VA hingga 2200VA. Dari total sekitar 1,5 juta pelanggan, 1.355.593 juta di antaranya adalah pelanggan rumah tangga, sisanya industri dan lainnya.

Maria juga memastikan bahwa sistem PLN telah siap sejak 1 Januari 2025 untuk mendukung pelaksanaan program ini. Proses pembayaran dan pembelian token listrik dapat dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi PLN Mobile dan gerai-gerai penjualan resmi lainnya.

PLN UID Kaltimra memastikan layanan pelanggan yang telah terdigitalisasi akan mempermudah masyarakat dalam mengakses program ini tanpa perlu proses registrasi tambahan atau mekanisme yang rumit.

Untuk mencegah aksi borong, PLN memberlakukan batas penggunaan sebesar 720 jam menyala atau setara 324 kWh. “Jumlah ini muncul, sesuai perhitungan konsumsi rumah tangga jika semua listrik menyala 24 jam,” katanya.

Untuk subsidi ini, ia sebutkan tidak akan merugikan perusahaan. Pasalnya, pemerintah yang menanggung stimulus ini. Jadi, hanya pemasukannya saja mengalami keterlambatan tidak seperti biasanya.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang bermanfaat seperti ini,” tutup Maria.

Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik, potongan 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Program ini berlaku untuk konsumsi listrik selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

 

TAG:

TRENDING

Pilihan Editor

Berita Lainnya