DKUMKM Balikpapan Dorong Koperasi Perkuat Manajemen Risiko

Kegiatan Pelatihan Manajemen Risiko Koperasi yang digelar Dinas KUMKM Balikpapan di Swissbellin Hotel, Senin (28/4/2025).

Kaltim Live! Balikpapan –  Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) terus mendorong koperasi untuk memperkuat manajemen risiko dalam pengelolaan usaha. Upaya ini salah satunya diwujudkan lewat Pelatihan Manajemen Risiko Koperasi yang digelar di Swissbellin Balikpapan, Senin (28/4/2025).

Sebanyak 30 koperasi dari berbagai sektor di Balikpapan mengikuti pelatihan ini. Mereka dibimbing langsung oleh Fredi Antoni dan Nabila Naimi dari Lembaga Inkubator Mitra Solusi KUKM, Kementerian Koperasi dan UKM.

Kepala Dinas KUMKM Balikpapan, Heruressandy Setia Kusuma, menekankan pentingnya tata kelola koperasi, terutama dalam pelaporan keuangan dan pengelolaan dana cadangan untuk mengantisipasi risiko kredit macet.

“Saat ini koperasi wajib melaporkan hasil usaha simpan pinjam serta pengelolaan dana cadangan ke pemerintah pusat melalui dinas terkait. Sedangkan dana dari anggota keluarga koperasi diawasi oleh OJK,” jelas Heru.

Ia menambahkan, pengelolaan risiko yang baik sangat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat. Tanpa manajemen yang kuat, koperasi rentan kehilangan kepercayaan anggota, yang bisa berujung pada kehancuran usaha.

Saat ini tercatat ada 126 koperasi aktif di Balikpapan. Namun, baru enam koperasi yang dikategorikan sehat dalam hal pengelolaan risiko.

“Tahun lalu ada 30 koperasi ikut program pendampingan, tahun ini 30 lagi. Tapi yang sehat baru enam koperasi. Harapannya, jumlah ini bisa terus bertambah,” ungkapnya.

Sebagai pembeda dari program sebelumnya, tahun ini pelatihan diberikan dengan pendekatan lebih sederhana agar koperasi lebih mudah memahami dan menerapkan manajemen risiko.

“Kami ingin koperasi bisa cepat adaptasi. Jangan sampai mereka kesulitan hanya karena metode yang terlalu rumit,” tambahnya.

Sementara itu, Fredi Antoni, fasilitator pelatihan, menekankan bahwa manajemen risiko koperasi tak hanya soal keuangan, melainkan mencakup seluruh aktivitas usaha.

“Contoh paling sederhana adalah dengan menyiapkan dana cadangan untuk mengantisipasi kerugian,” ujar Fredi.

Menurutnya, dana cadangan berfungsi memperkuat modal dan melindungi koperasi dari risiko usaha. Selain itu, Fredi menyoroti pentingnya penilaian kinerja koperasi, mulai dari pemeringkatan, penilaian kesehatan, hingga prestasi koperasi.

Namun, tantangan besar tetap mengadang, terutama dari sisi sumber daya manusia (SDM). Banyak koperasi yang masih dikelola secara konvensional dan belum maksimal memanfaatkan teknologi digital, padahal era pasca-pandemi menuntut perubahan cepat.

“Pendidikan perkoperasian itu vital. Bung Hatta bahkan pernah bilang, koperasi tanpa pendidikan bukanlah koperasi,” kata Fredi.

Selain keterbatasan teknologi, masalah pelaporan keuangan, pemasaran, hingga permodalan masih menjadi hambatan klasik. Fredi bahkan menyebut adanya “7 setan koperasi” yang harus diberantas untuk mewujudkan koperasi yang sejajar dengan badan hukum lain seperti PT atau yayasan.

Berdasarkan data, dari 587 koperasi di Balikpapan, hanya 126 yang masih aktif, dan hanya enam yang dinyatakan sehat menurut standar Permen Koperasi Nomor 9 Tahun 2020.

“Kita harus terus memperbaiki tata kelola koperasi agar benar-benar menjadi pilar ekonomi yang kuat, mandiri, dan berdaya saing,” tegas Fredi.(Kaltim Live)

TAG:

TRENDING

Pilihan Editor

Berita Lainnya

Kaltim Live! adalah media berbasis online yang menawarkan perspektif berbeda untuk melihat Kalimantan Timur.

Copyright © 2024. Kaltim Live!