DPU Balikpapan Soroti Perbaikan Saluran Air di Balikpapan Timur

Perbaikan saluran pembuangan menjadi fokus DPU Balikpapan untuk mencegah banjir dan genangan air masalah yang berulang.(DPU Balikpapan)

Kaltim Live! Balikpapan – Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Balikpapan beberapa hari terakhir menyebabkan genangan air di sejumlah titik, termasuk kawasan Batakan, Balikpapan Timur. 

Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, Jen Supriyanto, menyebutkan bahwa genangan air di Jalan Mulawarman, Batakan, terjadi akibat saluran pembuangan air menuju laut yang belum maksimal.

“Memang diperlukan perbaikan saluran pembuangan ke arah laut, mulai dari perbaikan elevasi hingga pelebaran saluran. Namun, perbaikan tersebut harus melewati lahan milik warga, dan masalah perizinannya cukup sulit. Selain itu, jumlah titik saluran yang ada saat ini masih belum memadai,” jelas Jen pada Kamis (16/1/2025).

Ia menambahkan bahwa Detail Engineering Design (DED) untuk proyek perbaikan saluran telah tersedia. Namun, pelaksanaan proyek masih menunggu alokasi anggaran. Debit air yang meningkat, terutama dari arah Jalan Mulawarman dan Stadion Batakan, kerap menyebabkan genangan air di depan Tugu Kapal atau pintu masuk Stadion Batakan.

“Meski begitu, genangan air di titik tersebut masih dapat dilalui kendaraan. Biasanya, satu jam setelah hujan reda, kondisi jalan kembali normal,” ungkapnya.

Selain di kawasan tersebut, Jen juga menyoroti beberapa wilayah lain di Balikpapan Timur yang membutuhkan perbaikan saluran pembuangan. Beberapa titik yang sering tergenang air saat hujan, antara lain kawasan pintu tol Batakan, Gang Mulawarman, Kawasan Pemuda, dan Manggar Sari.

Ia menegaskan bahwa pembangunan Tugu Kapal di dekat jalan masuk Stadion Batakan bukan penyebab utama genangan di titik tersebut.

DPU Balikpapan terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah banjir di kota ini, meski tantangan seperti keterbatasan lahan dan anggaran masih menjadi kendala utama.

“Pembebasan lahan menjadi salah satu hambatan, karena drainase berada di kawasan padat penduduk, dan tidak semua lahan adalah milik pemerintah,” tutup Jen.(Kaltim Live)

TAG:

TRENDING

Pilihan Editor

Berita Lainnya

Kaltim Live! adalah media berbasis online yang menawarkan perspektif berbeda untuk melihat Kalimantan Timur.

Copyright © 2024. Kaltim Live!