RDMP Pertamina Balikpapan Jadi Lokomotif Penerimaan Pajak Daerah

Share

Kilang Pertamina Balikpapan yang menjadi lokasi proyek RDMP. Proyek strategis nasional ini menyumbang hingga 20 persen penerimaan PBB Kota Balikpapan.

Kaltim Live! Balikpapan – Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina Balikpapan terbukti menjadi mesin penggerak penerimaan daerah, khususnya dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Di tengah adanya kebijakan relaksasi yang diperkirakan mengurangi potensi penerimaan Rp20–25 miliar, proyek strategis nasional ini tetap memberi kontribusi signifikan, bahkan mencapai 20 persen dari total penerimaan PBB Kota Balikpapan.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham, menjelaskan hingga akhir Agustus 2025, realisasi penerimaan PBB telah mencapai sekitar Rp110 miliar dari target Rp150 miliar. Meski ada potensi penurunan akibat kebijakan keringanan bagi wajib pajak, ia optimistis target tetap bisa didekati menjelang akhir masa pembayaran.

“Kami optimistis masih bisa mendekati target menjelang akhir periode. Namun tentu saja ada potensi loss yang tidak bisa dihindari,” ungkap Idham, belum lama ini.

Di sisi lain, keberadaan RDMP Pertamina Balikpapan memberikan dampak jangka panjang bagi fiskal daerah maupun perekonomian kota. Dari sisi pajak, proyek yang menjadi salah satu kilang terbesar di Asia ini memperkuat basis penerimaan PBB. Dari sisi ekonomi, perputaran uang yang dipicu oleh ribuan tenaga kerja di lapangan turut menggerakkan sektor riil di Balikpapan.

“RDMP sangat membawa manfaat besar. Bukan hanya bagi penerimaan daerah, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi masyarakat,” jelas Idham.

Lebih jauh, Idham menyebutkan proyek skala besar ini akan berdampak pada peningkatan nilai aset kilang dan fasilitas penunjangnya. Dengan pembaruan nilai PBB P2 sesuai kondisi terkini, potensi tambahan penerimaan bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.

“Nominalnya bisa miliaran rupiah. Saat RDMP selesai, multiplier effect-nya akan semakin besar untuk Balikpapan,” tegasnya.

Salah satu dampak positif terbesar terlihat pada pendapatan daerah, khususnya dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Idham mengungkapkan bahwa dari total pendapatan PBB sekitar Rp120–125 miliar per tahun, hampir 40 persen disumbang oleh Pertamina dan proyek RDMP. Kontribusi ini dinilai sangat membantu pembiayaan pembangunan kota.

Selain peningkatan pendapatan daerah, RDMP juga menghidupkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Aktivitas pekerja dan mitra kerja Pertamina meningkatkan konsumsi di berbagai wilayah, terutama di sekitar kawasan kilang. Warung makan, rumah makan, hingga pedagang sembako merasakan langsung peningkatan pendapatan yang kemudian berimbas pula pada penerimaan pajak daerah.

Efek positif lainnya adalah penyerapan tenaga kerja lokal. Idham menjelaskan bahwa rekrutmen pekerja lokal dalam proyek RDMP berkontribusi menekan angka pengangguran di Balikpapan. Selama masa pengerjaan proyek, banyak tenaga kerja terserap, sehingga memberikan dampak sosial-ekonomi yang signifikan.

Di sektor pendidikan, RDMP turut memberi manfaat. Beberapa pembangunan sekolah di kawasan Ring 1 pada tahun lalu merupakan bagian dari dukungan Pertamina terhadap peningkatan fasilitas pendidikan bagi masyarakat sekitar.

Secara keseluruhan, Idham menilai RDMP telah menjadi penggerak utama perekonomian Balikpapan dalam beberapa tahun terakhir. Kontribusinya yang besar terhadap pendapatan daerah, penyerapan tenaga kerja, perkembangan UMKM, dan dukungan pendidikan menjadikan proyek ini aset strategis bagi kota.

RDMP tidak hanya menopang PBB saat ini, tetapi juga menjanjikan lonjakan penerimaan di masa mendatang, sekaligus memperkuat struktur ekonomi kota minyak. (Kaltim Live)

TAG:

TRENDING

Pilihan Editor

Berita Lainnya