Gubernur Bikin Gebrakan Lagi untuk Relaksasi Pajak

Pemprov Kaltim kembali melakukan relaksasi pajak bagi kendaraan bermotor. (Net)

Kaltim Live! Samarinda – Setelah sukses dengan Program THR Spesial Lebaran, Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud (Harum) kembali meluncurkan gebrakan baru dalam hal relaksasi pajak.

Gebrakan yang akan diberikan kepada masyarakat Kaltim, pertama pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan diskon PKB 50 persen bagi kendaraan bermotor mutasi masuk Kalimantan Timur.

Kedua, pembebasan denda dan tunggakan PKB, dengan hanya membayar pajak tahun berjalan untuk kendaraan bermotor milik badan yang dibalik nama menjadi kendaraan pribadi. Relaksasi pajak kedua ini akan berlaku sejak 21 April hingga 30 Juni 2025.

“Terima kasih banyak kepada masyarakat Kaltim jika program THR Lebaran dinilai sangat berhasil. Mudah-mudahan akan selalu berhasil,” bangga Gubernur Harum di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (17/4/2025).

Baca berita Kaltim Live! Awal 2025, Pj Gubernur Kaltim Bikin Gebrakan Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor

Gebrakan kedua terkait relaksasi pajak kali ini akan menyasar kendaraan-kendaraan berplat luar Kaltim. Dia juga ingin agar kendaraan-kendaraan luar daerah yang beroperasi di Kaltim membayar pajaknya juga di Kaltim.

“Gebrakan lain yang akan kita lakukan adalah pajak kendaraan yang tidak terdaftar di Kaltim. Kita akan berikan relaksasi 50 persen bagi mereka yang melakukan balik nama kendaraan,” tegas politikus Partai Golkar tersebut.

Gubernur Harum juga mengapresiasi antusias dan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak, dan memanfaatkan relaksasi pajak yang diberikan.

“Selaku Gubernur Kalimantan Timur, saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh masyarakat yang taat dan patuh membayar pajak,” kata Gubernur Harum.

Bagi masyarakat yang taat dan patuh membayar pajak, Pemprov Kaltim akan menambah dengan memberikan penghargaan dengan total Rp5 miliar. Penghargaan ini antara lain berupa ibadah umrah ke Tanah Suci, sepeda motor listrik dan hadiah uang tunai.

Baca berita Kaltim Live! Pajak Mobil Listrik dan Hybrid Dapat Diskon Hingga Akhir Tahun

Soal antusias masyarakat yang luar biasa menikmati THR Spesial Lebaran sebelumnya, Gubernur Harum memberikan apresiasi tinggi. Program ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk menikmati manfaat pemutihan denda dan pajak, serta hanya membayar pajak tahun berjalan.

Terpenting lagi kata Gubernur Harum, hasil pajak ini selanjutnya juga akan kembali untuk rakyat dalam berbagai kegiatan pembangunan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengungkapkan sejak diberikannya relaksasi pajak pertama, terjadi lonjakan penerimaan pajak yang sangat signifikan.

“Hari ini saja Pak Gubernur, sudah masuk sekitar Rp8,5 miliar. Sedangkan yang kita transfer otomatis ke kabupaten dan kota sekitar Rp3 miliar. Sebelum ada program THR ini, setiap harinya hanya sekitar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar saja,” ungkap Ismiati.

Secara keseluruhan sejak program ini diberikan sudah terkumpul sekitar Rp82 miliar.

“Jadi, sebelum Juni, cepat-cepat balik nama,” pesan Ismiati. (Kaltim Live)

 

TAG:

TRENDING

Pilihan Editor

Berita Lainnya

Kaltim Live! adalah media berbasis online yang menawarkan perspektif berbeda untuk melihat Kalimantan Timur.

Copyright © 2024. Kaltim Live!