Kaltim Live! Samarinda – Kinerja perbankan di Kalimantan Timur mulai menunjukkan tanda perlambatan. Bank Indonesia mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan di wilayah ini mengalami kontraksi 4,24% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada kuartal II/2025. Angka tersebut berbanding terbalik dengan tren nasional yang masih tumbuh positif 3,81% (yoy).
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kalimantan Timur, Budi Widihartanto, menjelaskan bahwa penurunan DPK terutama dipicu oleh pelemahan pada dua instrumen utama, yakni giro dan deposito. Berdasarkan data BI, giro turun tajam sebesar 21,14% (yoy), sedangkan deposito terkoreksi 2,08% (yoy).
“Kontraksi ini menunjukkan adanya penarikan dana oleh korporasi maupun individu yang mengutamakan likuiditas di tengah situasi ekonomi yang masih menantang,” ujar Budi.
Instrumen giro umumnya dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk mendukung arus kas operasional. Sementara deposito, yang biasa menjadi pilihan simpanan jangka menengah hingga panjang, mulai dikurangi seiring meningkatnya kebutuhan dana cair dan penyesuaian terhadap suku bunga yang cenderung stabil.
Meski begitu, tabungan masyarakat Kaltim masih tumbuh positif 7,46% (yoy), meski melambat dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai 9,77% (yoy). Dengan demikian, komposisi DPK Kaltim kini didominasi oleh tabungan dengan pangsa 45,15%, diikuti deposito 27,55%, dan giro 26,30%.
Dari sisi pelaku, nasabah perseorangan masih menjadi kontributor utama dengan porsi 57,22% dari total DPK. Namun, pertumbuhannya juga mengalami perlambatan menjadi 2,38% (yoy). Kondisi ini mencerminkan menurunnya daya beli masyarakat sekaligus meningkatnya sikap kehati-hatian terhadap risiko ekonomi.
“Tren penurunan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) menjadi sinyal bahwa masyarakat mulai menahan konsumsi dan investasi pribadi,” jelas Budi.
Sementara itu, segmen korporasi dan pemerintah masing-masing berkontribusi 30,38% dan 9,71% terhadap total DPK.
Di tengah perlambatan konvensional, perbankan syariah justru menunjukkan daya tahan yang lebih baik. DPK syariah Kaltim masih tumbuh 7,97% (yoy), dengan dominasi tabungan mencapai 51,61%, diikuti deposito 36,43% dan giro 11,96%.
“Peningkatan pangsa DPK syariah menjadi 8,62% menunjukkan tumbuhnya kepercayaan publik terhadap layanan keuangan syariah, sekaligus memperkuat fungsi intermediasi pembiayaan di daerah,” tutur Budi.
Secara keseluruhan, perlambatan penghimpunan dana di Kaltim menjadi cerminan penyesuaian perilaku ekonomi masyarakat dan pelaku usaha yang kini lebih fokus menjaga likuiditas. Ke depan, sektor perbankan diharapkan mampu menyeimbangkan strategi penghimpunan dana dengan inovasi produk simpanan yang adaptif terhadap dinamika ekonomi regional.(Kaltim Live)