Kaltim Live! Jakarta – Kabar gembira datang dari sektor energi! Mulai 5 Juni 2025, pemerintah melalui PLN resmi memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. Kebijakan ini hadir sebagai angin segar di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan banyak keluarga.
Program ini bukan sekadar bantuan sementara, tetapi langkah strategis untuk meringankan beban pengeluaran rumah tangga dan sekaligus memperkuat daya beli masyarakat, dua aspek penting yang mendorong roda ekonomi nasional.
Menariknya, diskon ini diberikan otomatis, tanpa perlu pendaftaran atau pengajuan. Berlaku untuk pengguna prabayar dan pascabayar, diskon langsung diterapkan selama periode Juni–Juli 2025.
Untuk pelanggan prabayar (token listrik): Diskon 50% akan langsung diterapkan saat membeli token. Misalnya, membeli token senilai Rp100.000, cukup bayar Rp50.000 dan tetap mendapat jumlah daya penuh. Pembelian bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile, e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee, dompet digital OVO, DANA, LinkAja, maupun gerai resmi PLN.
Untuk pelanggan pascabayar: Diskon akan langsung tercantum dalam tagihan listrik bulanan. Pelanggan cukup membayar setengah dari total tagihan, tanpa harus mengisi formulir atau melakukan klaim.
Namun, pelanggan dengan daya di atas 1.300 VA tidak termasuk dalam program ini.
Dengan kemudahan akses dan potongan signifikan, pemerintah berharap kebijakan ini bisa menjadi pemicu peningkatan konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Lebih hemat, lebih mudah, dan lebih bermanfaat. Program ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat di masa sulit. (Kaltim Live)