Kaltim Live! Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mematangkan regulasi baru bagi influencer keuangan atau financial influencer (finfluencer) sebagai upaya memperkuat literasi investasi yang bertanggung jawab di tengah pesatnya perkembangan konten keuangan digital. Aturan tersebut ditargetkan terbit pada pertengahan 2026 dan saat ini telah memasuki tahap finalisasi.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa regulasi ini akan menitikberatkan pada aspek kapabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap perizinan. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi investor sekaligus menjaga kredibilitas ekosistem pasar keuangan nasional.
“Penguatan regulasi ini merupakan bagian dari komitmen OJK dalam memastikan literasi dan edukasi investasi berjalan secara sehat dan bertanggung jawab,” ujar Mahendra dalam sambutannya pada Pembukaan Perdagangan Perdana Bursa Efek Indonesia Tahun 2026 di Gedung BEI, Jumat (2/1/2025).
Mahendra menegaskan, penguatan tata kelola sektor keuangan tidak dapat dilakukan secara parsial. Karena itu, sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, termasuk dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), menjadi kunci menjaga stabilitas sekaligus mendorong kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami berkomitmen menjaga sinergitas dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. KSSK memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperkuat peran sektor keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Sejalan dengan penguatan regulasi tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menyiapkan langkah jangka panjang melalui Masterplan Pengembangan Pasar Modal 2026–2030. Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyebut peta jalan ini dirancang untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan sekaligus meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.
Dalam masterplan tersebut, BEI menetapkan visi besar pada 2030, yakni membangun pasar modal yang inovatif, transparan, inklusif, dan berdaya saing global.
“Target ini didukung oleh penguatan infrastruktur pasar, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi publik,” jelas Iman.
Ia menambahkan, BEI juga mendorong inovasi produk dan pendalaman pasar agar pasar modal tidak hanya tumbuh dari sisi nilai transaksi, tetapi juga berperan lebih besar sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional.
Kombinasi antara penguatan regulasi, tata kelola, dan strategi pengembangan pasar modal ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor di era ekonomi digital.(Kaltim Live)