Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Minyak Mentah, Perusahaan Tegaskan Transparansi

Petugas SPBU mengisi tangki kendaraan dengan Pertamax. Pertamina memastikan proses Quality Control yang ketat agar bahan bakar berkualitas sampai ke masyarakat. (Kaltim Live)

Kaltim Live! Jakarta –  Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap skandal korupsi besar dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Sejumlah petinggi Pertamina diduga merekayasa kualitas BBM RON 90 menjadi RON 92 demi keuntungan ilegal.

“BBM yang dibeli hanya RON 90, tapi dibayar seharga RON 92, lalu dimodifikasi di depo,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Selasa (26/2/2025) dikutip dari Antara.

Korupsi ini terjadi dalam rentang 2018–2023 dengan skema produksi kilang yang sengaja diturunkan. Akibatnya, minyak mentah dalam negeri tak terserap dan harus diekspor, sementara kebutuhan dalam negeri dipenuhi melalui impor dengan harga tinggi lewat broker tertentu. 

Manipulasi harga dan mark-up kontrak pengiriman minyak pun memperparah kerugian negara, berdampak pada kenaikan harga BBM dan meningkatnya beban subsidi pemerintah.

Lima pejabat Pertamina dan dua komisaris perusahaan swasta telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, serta Direktur PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin. Kejagung menegaskan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam skandal ini.

Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga menegaskan tidak ada pengoplosan BBM Pertamax dan memastikan kualitasnya sesuai dengan spesifikasi pemerintah, yakni RON 92.

“Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi dengan RON yang sesuai. Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Selasa (25/2/2025).

Heppy menjelaskan bahwa proses yang dilakukan di terminal utama BBM hanyalah injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat serta injeksi additive untuk meningkatkan performa Pertamax.

“Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” jelasnya.

Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pihaknya menjalankan pengawasan ketat dalam Quality Control (QC) dan distribusi BBM yang juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” tutur Heppy.

Pertamina juga berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) demi memastikan ketersediaan dan kualitas BBM bagi masyarakat.(Kaltim Live)

TAG:

TRENDING

Pilihan Editor

Berita Lainnya

Kaltim Live! adalah media berbasis online yang menawarkan perspektif berbeda untuk melihat Kalimantan Timur.

Copyright © 2024. Kaltim Live!