Kaltim Live! Balikpapan – Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Balikpapan hingga pertengahan 2025 menunjukkan tren positif. Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) mencatat capaian sementara mencapai 45 persen dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,053 triliun.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menyebut, kontribusi terbesar masih datang dari sektor konsumtif seperti pajak restoran, hotel, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Pemasukan terbesar saat ini masih dari pajak restoran, hotel, PBB, dan BPHTB. Ini yang terus kita optimalkan agar target dapat tercapai,” ujar Idham, Senin (28/7/2025).
Menariknya, sektor konsumsi di Balikpapan masih menunjukkan daya tahan yang kuat, meskipun perekonomian nasional menghadapi tekanan perlambatan. Indikatornya terlihat dari ramainya aktivitas restoran, kafe, dan rumah makan di kota ini, bahkan disertai dengan pertumbuhan jumlah wajib pajak baru.
“Secara agregat memang ada penurunan, tapi dari sektor konsumtif seperti hotel, restoran, dan parkir realisasinya sudah 50 persen lebih. Artinya daya beli masyarakat Balikpapan relatif terjaga,” ungkap Idham.
Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan wajib pajak, BPPDRD telah memasang alat perekam transaksi (tapping box) di sejumlah usaha kuliner dan tempat bisnis lainnya. Selain itu, koordinasi dengan Kejaksaanterus dilakukan un tuk menindaklanjuti piutang pajak yang menunggak.
Idham juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran PBB yang jatuh tempo pada 30 September 2025, demi menghindari denda dan sanksi administratif.
“Kami terus lakukan sosialisasi agar masyarakat patuh dan sadar membayar PBB tepat waktu,” tegasnya.
Pemerintah Kota juga terus mendorong transformasi sistem pembayaran pajak dan retribusi ke arah digital. Saat ini, pajak parkir di pusat perbelanjaan yang dikelola pihak ketiga telah menerapkan sistem non tunai (cashless). Sementara itu, pengelolaan parkir di tepi jalan yang masih dikelola Dinas Perhubungan, masih berbasis tunai.
“Ke depan, kami dorong agar seluruh sistem pembayaran, baik pajak maupun retribusi, dapat beralih ke sistem digital agar lebih transparan dan efisien,” tutup Idham.
Capaian ini menandakan bahwa kinerja fiskal Kota Balikpapan masih berada di jalur yang tepat. Jika tren ini terus dipertahankan, target PAD lebih dari Rp1 triliun bukan hanya realistis, tapi juga menjadi pijakan penting menuju kemandirian fiskal daerah, terutama di tengah dinamika ekonomi nasional.(Kaltim Live)