Kaltim Live! Balikpapan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menegaskan bahwa seluruh kesiapan teknis pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 telah rampung 100 persen. Kesiapan itu mencakup petunjuk teknis (juknis), petunjuk pelaksanaan (juklak), kesiapan infrastruktur, hingga sistem digital yang akan menopang seluruh proses pendaftaran secara daring.
Namun tahun ini, publik tidak hanya disuguhi kesiapan teknis semata. SPMB 2025 hadir dengan wajah baru dan semangat reformasi: mulai dari penggantian nama dari PPDB menjadi SPMB, hingga penyempurnaan sistem zonasi menjadi pendekatan berbasis domisili.
“Secara prinsip prosesnya masih serupa, namun kini lebih rinci dan adil. Jalur prestasi akademik dan non-akademik kini dipisahkan,” ujar Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, Kamis (12/6/2025).
Langkah ini bukan sekadar kosmetik. Pemisahan jalur prestasi dilakukan untuk menjawab kegelisahan publik selama bertahun-tahun. Dahulu, nilai prestasi akademik dan non-akademik digabung dalam satu jalur, yang kerap menimbulkan ketimpangan penilaian. Kini, keduanya berdiri sebagai jalur mandiri, berdampingan dengan jalur domisili, afirmasi, dan mutasi.
“Banyak masukan dari masyarakat dan kepala sekolah, bahwa penggabungan jalur prestasi dirasa tidak adil. Pemisahan ini adalah solusi terbaik agar seleksi lebih objektif,” tegas Irfan.
Kuota untuk SMP Negeri disebutkan terbagi dalam empat jalur, yaitu jalur domisili minimal 40 persen, afirmasi sebesar 20 persen, prestasi sebanyak 25 persen yang dipisahkan antara akademik dan non-akademik, serta jalur mutasi dengan kuota maksimal 5 persen.
Tak hanya itu, jalur tahfiz tetap disediakan sebagai bentuk pengakuan atas prestasi khusus dalam bidang keagamaan.
Dalam pendekatan baru ini, istilah “Zona R1” kini berganti menjadi “Domisili Prioritas”. Untuk jenjang SD, rayonisasi ditentukan berdasarkan RT dalam satu kelurahan. Sementara jenjang SMP dibagi menjadi dua: Domisili Prioritas (RT sekitar sekolah) dan Domisili Dalam Rayon (RT di kelurahan terdekat).
Semua informasi rayonisasi dapat diakses masyarakat melalui laman resmi Disdikbud atau langsung di sekolah.
Mengantisipasi kendala teknis yang mungkin dihadapi wali murid, Disdikbud juga membuka posko bantuan pendaftaran di seluruh sekolah penyelenggara serta di tiap kantor distrik.
“Kami ingin memastikan tidak ada yang tertinggal hanya karena tidak memahami prosesnya. Semua sekolah dan kantor distrik siap melayani,” ujarnya.
SPMB 2025 akan berjalan sesuai jadwal yang tercantum dalam juklak—mulai dari tahap pendaftaran, verifikasi data, pengumuman hasil, hingga daftar ulang. Dalam setiap tahap, Disdikbud berkomitmen menjaga prinsip transparansi, keadilan, dan pemerataan akses pendidikan.
Dengan sistem yang semakin disempurnakan, Balikpapan menegaskan komitmennya: pendidikan bukan hanya hak, tapi juga harus diraih dengan cara yang bersih, adil, dan merata.(Kaltim Live)