Kaltim Live! Samarinda – Dalam rangka meningkatkan, tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan optimal, Wagub Kaltim Seno Aji mengikuti rapat secara virtual bersama Direktorat Jenderal Pemeriksa Keuangan Negara VI, Senin (15/4/2025).
Usai mengikuti kegiatan, politikus Partai Gerindra itu menjelaskan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bahwa setiap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK segera ditindaklanjuti dan terverifikasi.
“Kita sudah tahu bersama bahwa setiap LHP, harus segera ditindak lanjuti. Saya minta setiap ada LHP di lingkungan Pemprov Kaltim, semua OPD segera menindak lanjutinya dan semuanya harus terverifikasi,” pesan Wagub Seno Aji usai mengikuti Entry Meeting.
Baca berita Kaltim Live! Bankaltimtara Diminta Menyalurkan Kredit Lebih Maksimal kepada UMKM
Pemprov Kaltim terus berupaya melakukan perbaikan untuk pengelolaan keuangan daerah, sehingga laporan keuangan BPK lebih baik LHP yang diterima.
Hal itu sudah disampaikan Wagub Seno kepada Sekda Provinsi Kaltim dan Inspektorat Kaltim, agar diakomodasi penyelesaian LHP tersebut. Mengenai pengawasan aset yang juga menjadi perhatian BPK RI, maka Pemprov Kaltim segera membentuk tim khusus agar membantu memverifikasi aset-aset milik daerah.
“Saya sudah minta BPKAD untuk membentuk tim khusus guna membantu memverifikasi aset kita. Sehingga, dalam waktu dekat aset provinsi segera terverifikasi. Setelah itu, kita bentuk tim pelaksanaannya di internal BPKAD Kaltim,” jelasnya.
Sehingga, aset apapun yang diminta BPK, maka mereka sudah siap. Harapannya, aset yang dimiliki Pemprov Kaltim ini bermanfaat bagi rakyat.
Baca berita Kaltim Live! Silpa Tinggi, Bukti Penyerapan Anggaran Kurang Efisien
Dalam kegiatan tersebut, Wagub Seno didampingi Kepala BPKAD Kaltim H Ahmad Muzakkir, Kepala Inspektorat Wilayah Dr HM Irfan Prananta dan Dirut BPD Kaltimtara H Muhammad Yamin. Hadir dari pusat, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nusriadi. (Kaltim Live)