Kaltim Live! Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan bersama Bank Indonesia (BI) resmi memulai penerapan elektronifikasi retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum. Program ini diawali dengan uji coba pembayaran parkir non-tunai sebagai bagian dari upaya memperluas ekosistem ekonomi dan keuangan digital di Kota Balikpapan.
Kick off program digelar di kawasan Balikpapan Permai (BP), Selasa (6/1/2026), sekaligus menandai langkah awal transformasi digital pada layanan publik yang bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, mengatakan elektronifikasi parkir merupakan wujud sinergi BI dan Pemkot Balikpapan
dalam mendorong digitalisasi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kerja sama ini bertujuan mendukung perluasan ekonomi dan keuangan digital. Digitalisasi menjadi salah satu asas penting dari cita-cita kita bersama dalam membangun sistem ekonomi yang efisien dan transparan,” ujar Robi.
Menurutnya, penerapan parkir non-tunai menjadi pintu masuk strategis untuk memperluas transaksi digital di berbagai sektor lainnya. Ia menilai masih banyak ruang yang dapat didorong secara bertahap, mulai dari transportasi, pasar, hingga sektor pariwisata.
“Hari ini kita mulai dari elektronifikasi parkir. Ke depan, sektor transportasi, pasar tradisional, hingga kawasan wisata berpotensi besar untuk menerapkan transaksi non-tunai,” katanya.
Ia mencontohkan kawasan wisata Manggar sebagai salah satu lokasi yang memungkinkan penerapan ekosistem digital secara menyeluruh. Ia optimistis Balikpapan dapat tumbuh sebagai kota dengan aktivitas ekonomi berbasis transaksi non-tunai.
“Di kawasan wisata, mulai dari parkir, membeli makanan, hingga transaksi lainnya dapat dilakukan secara digital. Para pedagang juga perlu terus didorong agar semakin aware terhadap transaksi non-tunai,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari, menjelaskan penerapan parkir elektronik dilakukan secara bertahap melalui skema percontohan.
“Pada tahap awal, uji coba dilakukan di kawasan ruko Balikpapan Permai. Masyarakat dapat membayar parkir menggunakan QRIS melalui mesin Electronic Data Capture (EDC),” jelas Idham.
Uji coba tersebut, lanjutnya, bertujuan mengukur kesiapan sistem sekaligus membiasakan masyarakat dengan transaksi non-tunai dalam layanan parkir. Jika dinilai efektif, skema serupa akan diperluas ke titik-titik parkir lainnya di Balikpapan.
Dalam mendukung program ini, Bank Indonesia menyalurkan bantuan sebanyak 19 unit mesin EDC kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan. Bantuan tersebut diharapkan menjadi terobosan baru dalam sistem pembayaran retribusi parkir.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menyebut penggunaan EDC akan mengubah paradigma pembayaran retribusi parkir di kota ini.
“Melalui penggunaan mesin EDC, kami berharap dapat mempermudah transaksi sekaligus mendorong perubahan budaya masyarakat agar terbiasa melakukan pembayaran secara non-tunai,” ujarnya.
Selain meningkatkan kemudahan layanan, digitalisasi parkir juga ditujukan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi daerah, sekaligus menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kerap terjadi dalam sistem konvensional.
“Saat ini, setelah pembaruan data secara menyeluruh termasuk data pribadi jukir, kami memiliki 219 juru parkir binaan yang siap mendukung program ini. Keberadaan mereka diharapkan memberikan kenyamanan dan kepastian layanan bagi masyarakat,” jelas Fadli.
Implementasi awal difokuskan di kawasan Balikpapan Permai. Ke depan, sistem pembayaran digital akan diperluas ke sejumlah titik strategis yang tersebar di seluruh Kota Balikpapan. (Kaltim Live)