Berau dan Ketergantungannya dari Batu Bara

Operasional tambang PT Berau Coal Tbk
Operasional tambang di PT Berau Coal. (Dok Berau Coal)

Belum Bisa Lepas dari Emas Hitam

Kaltim Live! BERAU – Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Berau Coal akan berakhir April 2025. Di sisi lain, perusahaan yang sudah beroperasi sejak 26 April 1983 ini, memberi dampak signifikan pada perekonomian Kabupaten Berau.

Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin menjelaskan, bahwa sangat sulit untuk tidak bergantung pada batu bara. Terlebih pendapatan daerah, dari Dana Bagi Hasil (DBH) di sektor tersebut juga sangat besar.

Merujuk DBH Kabupaten Berau pada Buku Alokasi dan Rangkuman Kebijakan Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 yang diterbitkan Kementerian Keuangan, juga menunjukkan bahwa sektor pertambangan mineral dan batu bara masih menjadi penopang utama perekonomian. Dari total DBH Rp 2,58 triliun, sektor pertambangan mineral dan batu bara menyumbang Rp 2,32 triliun.

Hal tersebut mencerminkan dominasi sektor pertambangan mineral dan batu bara, sebagai tulang punggung perekonomian Bumi Batiwakkal. Bahkan, menjadi salah satu penyumbang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau yang paling besar.

“Batu bara tidak mungkin ditutup sama sekali. Tapi sampai kapan batu bara itu bertahan? Solusinya pemerintah daerah harus kreatif menggali sumber keuangan daerah dari sektor pariwisata, pertanian, dan sektor-sektor lain yang lebih ramah lingkungan,” kata dia kepada Kaltim Live melalui pesan WhatsApp, Jumat (14/2/2025).

Pria yang akrab disapa Udin ini menjelaskan, terkait perpanjangan izin PKP2B PT Berau Coal, merupakan kewenangan pemerintah pusat, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, legislator asal Kaltim ini mengingatkan kepada perusahaan tersebut untuk menyelesaikan kewajibannya.

“Intinya, kami meminta Berau Coal menyelesaikan kewajibannya, yaitu reklamasi dan lain-lain. Kewenangan perpanjangan atau tidak, itu sepenuhnya kewenangan pemerintah melalui Kementerian ESDM. Tugas saya hanya mengingatkan dan mengawasi agar proses penambangan sesuai aturan dan tidak mengabaikan aspek-aspek lingkungan,” jelas dia.

Baca berita Kaltim Live! Bahan Bakar Mineral Dorong Lonjakan Ekspor Kaltim di Desember 2024

Jika ditelisik lebih jauh mengenai domino efek terhadap polemik perpanjangan konsesi lahan batu bara tersebut harus dilihat secara holistik. Aspek ekonomi dan sosial, serta lingkungan juga harus diperhatikan.

Pasalnya, berdasarkan data pada 2023, jumlah karyawan PT Berau Coal mencapai 21,279 orang. Jumlah tersebut sekitar 9 persen dari keseluruhan masyarakat Bumi Batiwakkal di tahun yang sama. Artinya, jika izin perpanjangan tidak diberikan oleh pemerintah pusat, maka akan ada potensi pengangguran massal di Kabupaten Berau.

Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo, menegaskan bahwa keberadaan batu bara dan Berau sangat sulit dipisahkan. BPS menunjukkan bahwa Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Berau berdasarkan lapangan usaha tahun 2023 mencatat 58,27% kontribusi dari sektor pertambangan dan penggalian.

Dia menegaskan bahwa jika batu bara benar-benar berhenti beroperasi, maka pendapatan daerah akan mengalami penurunan drastis. Sebagai gambaran, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2025, besaran APBD Berau mencapai Rp 5,2 triliun.

Artinya, 50 persen ABPD Berau pada 2025, disumbangkan oleh sektor pertambangan mineral dan batu bara yang bersumber dari transfer kas daerah berupa DBH. Sehingga, menurut Purwadi, jika pertambangan batu bara dihentikan total, akan berdampak buruk pada perekonomian Bumi Batiwakkal.

“Ngeri-ngeri sedap menurut saya, kalau begini Berau akan mendapat pukulan telak dua kali,” ujar dia.

Tak hanya itu, efek lain yang ditimbulkan adalah konsumsi masyarakat ikut lesu. Karena tingkat pengangguran yang tinggi. Belum lagi, warga luar daerah yang bekerja di perusahaan otomatis akan pulang ke wilayah asalnya menyebabkan daya beli di tingkat usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal pun ikut berimbas. Sementara ekonomi nasional 60 persennya ditopang juga oleh konsumsi masyarakat.

“Saya rasa hampir semua daerah di Indonesia, konsumsi rumah tangga itu menjadi penopang ekonomi nasional selama ini. Jadi ketika konsumsi rumah tangga menurun karena daya belinya hilang atau menurun sudah tentu itu berdampak negatif terhadap ekonomi. Hampir 70 persen keuangan daerah bisa anjlok,” tuturnya.

Efek dominonya memang harus diantisipasi, lantaran mempunyai pengaruh besar karena ketergantungan Berau terhadap sektor batu bara cukup tinggi. Meskipun perusahaan lain juga ada, namun menurut Purwadi, Berau Coal memiliki izin konsesi yang cukup luas sehingga pembayaran bagi hasil ke daerah pun semestinya dapat sesuai. (Kaltim Live)

Pembaca Kaltim Live! juga bisa mendengarkan podcast terkait isu ini: Hidup Mati Berau Coal, Ekonomi Anjlok?

 

 

TAG:

TRENDING

Pilihan Editor

Berita Lainnya