Kaltim Live! Samarinda – Kalimantan Timur memiliki luas daratan mencapai 12,7 juta hektare. Namun, sayangnya anggaran yang tersedia masih belum cukup, lantaran pendapatan daerah tidak maksimal.
Kondisi ini menjadi perhatian serius Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji. Menurutnya, Kaltim harus melompat jauh ke depan untuk melakukan optimalisasi pendapatan daerah.
Pasalnya, banyak sumber-sumber pendapatan daerah yang menurut Gubernur Rudy Mas’ud belum terkelola dan terserap dengan baik. Salah satunya pendapatan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca berita Kaltim Live! Pendapatan Daerah Kalimantan Timur Surplus 103 Persen
Mencermati data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, dia melihat sesuatu yang kurang maksimal. Pada 2024 saja, bagi hasil pajak daerah untuk Kutai Timur pada 2024 sebesar Rp1,1 triliun. Sedangkan Samarinda Rp654 miliar dan Kukar Rp614 miliar.
Pertanyaannya, bagaimana mungkin Kutai Timur yang jumlah penduduknya tidak banyak. Tetapi jumlah bagi hasil pajak daerahnya jauh lebih besar dari Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Semestinya, kata Gubernur, dana bagi hasil pajak, salah satunya dari Pajak Kendaraan Bermotor untuk Samarinda dan Kukar, termasuk daerah lain yang memiliki perusahaan tambang yang lebih banyak, pendapatan daerahnya juga lebih banyak. Tapi faktanya, Kutai Timur yang mendapatkan bagi hasil pajak tertinggi dalam empat tahun terakhir ini.
“Kita punya areal, tapi kita tidak dapat apa-apa. Dari perikanan nol, dari perhubungan pun nol,” kata Gubernur Rudy Mas’ud di Kantor Gubernur, belum lama ini.
Optimalisasi pajak harus 100 persen. Baik PKB, BBNKB dan pajak hasil tambang. Intinya, penerimaan pajak daerah masih jauh dari kata optimal.
Baca berita Kaltim Live! Pertumbuhan Positif Penerimaan Pajak di Kaltim dan Kaltara, Capai Rp 2,01 Triliun
Dia menduga, hal ini terjadi karena belum optimalnya pungutan pajak dari sektor tersebut. Gubernur Rudy Mas’ud pun mendorong agar aparatur sipil negara yang bertanggung jawab pada hal ini untuk lebih maksimal.
“Mungkin bukan karena ada kebocoran, tapi belum banyak yang terpungut saja. Ini yang harus kita lebih maksimalkan lagi,” tegasnya.
Demikian pula untuk dana bagi hasil sawit. Kaltim saat ini hanya memperoleh sekitar Rp16 miliar dari pusat. Padahal, luas izin perkebunan sawit Kaltim mencapai 1,4 juta hektare.
“Ini juga yang harus kita perjuangkan ke pusat. Kita tidak tahu bagaimana cara menghitungnya, dengan luasan 1,4 juta hektare kita hanya mendapat Rp16 miliar,” keluh Gubernur.
Untuk Kaltim yang lebih maju, Gubernur pun bertekad akan memperjuangkan angka dana bagi hasil yang jauh lebih besar kepada pemerintah pusat. (Kaltim Live)